Bid'ahkah Ziarah Kubur?

Bid'ahkah Ziarah Kubur?


Kata Bid‘ah berasal dari bahasa Arab: bada‘a yabda‘u bad‘an, yang artinya mencipta hal baru. Orang orang yang menolak ziarah kubur biasanya menganggap ziarah kubur sebagai bid‘ah, sesuatu yang baru, yang tidak ada pada zaman Nabi. Dengan kata lain, “mengada-ada”. Persoalannya adalah, manakah yang dianggap mengada ada. Mari kita runtut hal-hal yang terkait dengan ziarah kubur satu per satu:

Ziarahnya?
Jika ziarah kubur dianggap bid’ah, mengapa Rasulullah juga memberi tuntunan dan melakukan ziarah ke makam syuhada?

Apa karena perempuannya?
Siti Aisyah juga pernah melakukan ziarah, demikian pula Siti Fatimah. Sebagian ulama melarang perempuan yang berziarah karena si perempuan masih muda sehingga berpotensi menimbulkan fitnah. Oleh karena itu, jika tidak menimbulkan fitnah, ‘illah pelarangan itu pun menjadi hilang.

Apa sebab membaca Al-Qur’an di makam?
Membaca ALQur'an boleh di mana saja. Selain di WC. tidak ada larangan bagi umat Islam untuk membaca AlQur’an.

Apa karena berdoanya?
Berdoa di makam bukan berarti meminta kepada yang sudah meninggal. Makam, hanya soal tempat. Adapun doanya tetap ditujukan kepada Allah. Tidakkah Rasulullah juga pemah berdoa di makam?

Apa karena tawassulnya?
Tawassul pada dasamya merupakan upaya “membujuk” Allah melalui manusia-manusia yang dicintai-Nya. Oleh karena itu, tawassul tidak dilakukan kepada sembarang orang, melainkan kepada Rasulullah, Wali Allah, dan ulama salafus saleh. Rasulullah pemah tawassul, para sahabat juga pemah bertawassul. Imam besar Ibnu Taimiyah juga tidak melarang bertawassul.
Apa karena ada rombongan naik busnya?
Dari masa nabi, peradaban sudah berjalan 1500 tahun. Ilmu pengetahuan, penemuan-penemuan baru dalam teknologi pun muncul dan berkembang. Dulu alat transportasi yang dikenal manusia baru onta dan kuda. Sekarang ada pesawat, ada kereta api, ada mobil. Apa salahnya?
Jika bid‘ah dibicarakan melalui kriteria “di zaman Rasullullah belum/tidak ada”, lalu muncul setelah Rasulullah wafat, maka banyak hal yang terkait dengan  kchidupan umat Islam sekarang yang hukumnya bid‘ah. Berikut ini adalah beberapa contoh scdcrhana:

  • Mushaf di zaman Rasulullah belum mengenal titik. Huruf ba, ta, tsa, jim, ha, kha, dan lain-lain tidak menggunakan titik. Setiap titik yang ada dalam huruf hijaiyah baru diberlakukan setelah zaman Usman bin Affan. Para sahabat pun sepakat menerimanya.
  • Shalat Tarawih di zaman Rasulullah belum ada ketentuan jumlah raka’atnya. Baru di zaman Umar bin Khaththab bilangan raka’at tarawih ditentukan, dan disepakati para sahabat yang lain, dua puluh raka’at plus tiga. Dan sampai sekarang pun, tarawih di Masjid al-Haram tetap mcngikuti ketcntuan Umar.
  • Gaji PNS, sekarang di mana-mana menjadi obyek penarikan zakat. Di zaman Rasulullah tidak ada. bahkan di Al-Qur’an dan as-Sunnah secara harfiyah tidak tertera.
  • Hisab (untuk menentukan awal bulan) di zaman Rasulullah tidak dikenal. Selamanya yang dipakai adalah ru’yah. Ajaibnya, di zaman sekarang justru ada yang “ngotot” memarjinalkan pihak yang memakai ru’yah, yang berpedoman Al-Qur’an dan al-Hadits.
  • Ilmu pengetahuan, ilmu tafsir dengan segala macam cabangnya, ilmu hadits dengan segala macam rinciannya, ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, ilmu Balaghah, ilmu ‘Arudh, ilmu Aqaid, dan ilmu-ilmu pegetahuan lainnya, hampir semuanya bid‘ah (baru), dan masih banyak lagi. Apa itu semuanya sesat?


Yang jelas, seperti kata Imam Syafi’i, Bid‘ah itu dibagi dua. Bid‘ah mahmudah (yang dipuji) dan bid‘ah madzmumah (yang tercela). Bid‘ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid‘ah yang terpuji. Sedangkan yang bertentangan dengan Sunnah adalah bid‘ah yang tercela.”


Jika kita berpedomam terhadap pendapat Imam Syafi’i, semuanya tidak ada masalah. Dan mestinya orang yang “latah bid‘ah” menimbang ulang sebelum menghukumi bid‘ah: “Adakah larangan dalam Al'Qur’an dan as Sunnah?" Jangan hanya memakai rumus asal: “Setiap sesuatu yang di zaman Nabi tidak/belum ada, dan sekarang ada, itulah bid‘ah. Dan setiap bid‘ah berarti dhalalah (sesat), dan yang sesat masuk neraka.”

Posting Komentar untuk "Bid'ahkah Ziarah Kubur? "

Jangan lupa di share ya, agar kebaikan tidak berhenti di kamu, Barakallahu Fikum.